Jumat, 21 Desember 2012

fungsi tabungan dalam ekonomi pembangunan



tabungan adalah selisih dari sisa pendapatan dan konsumsi. jika rumah tangga ataupun pemerintah memiliki memiliki pendapatan yang lebih maka kelebihan itu akan dimanfaatkan oleh rumah tangga ataupun pemerintah untuk ditabung. tabungan yang dimaksudkan disini tidak hanya tabungan yang berbentuk penyimpanan uang untuk mendapatkan bunga, namun juga berupa penanaman modal yang berupa pembelian tanah, bangunan ataupun barang modal yang produktif. di NSB seperti di indonesia tinggkat kemakmuran masyarakat sangat kurang. kemakmuran masyarakat yang rendah itu menyebabkan hal-hal sebagai berikut:
1.     tingkat tabungan yang dapat diwujudkan masyarakat relatif terbatas
2.     kemampuan warga untuk membayar pajak juga terbatas
jauh sebelumnya, ahli-ahli ekonomi telah menyadari bahwa kemampuan negara berkembang menyediakan tabungan dan membayar pajak adalah jauh lebih rendah dari negara maju. rendahnya tingkat tabungan dan pendapatan pajak menimbulkan masalah besar bagi negara berkembang. disatu pihak, usaha mempercepat pembangunan ekonomi memerlukan modal besar. dilain pihak, kemampuan negara berkembang menyediakan modal amat terbatas. oleh sebab itu, sebagai salah satu aspek dalam kebijakan pembangunan, negara berkembang perlulah melakukan berbagai usaha untuk memperoleh lebih banyak dana untuk pembangunan.
semakin lama negara berkembang semakin menyadari bahwa tersedianya modal belumlah syarat yang cukup untuk menciptakan pembangunan. pada mulanya banyak yang berpendapat bahwa modal memegang peranan yang sangat penting dan paling menentukan dalam menciptakan pembangunan ekonomi.
hal tersebut berarti bahwa fungsi tabungan yang dapat membentuk modal baik di masyarakat maupun pada pemerintah sangat berperan penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di negara berkembang. misalnya pemerintah dapat mengumpulkan modal dari tabungan selisih dari berbagai pengeluarannya. dari tabunganya tersebut modal dapat dikumpulkan untuk pengembangan sistem pendidikan yang dapat menyediakan berbagai jenis tenaga ahli dan entrepreneur yang diperlukan. sehingga dengan meningkatkan pendidikan yang bermutu sedikit tidak akan menciptakan kesejahteraan. begitu juga dengan sarana dan prasarana memerlukan modal. disamping itu, untuk menciptakan modernisasi perlu diciptakan dan digunakan teknologi yang lebih baik, dan untuk melakukan hal ini penanaman modal perlu dilakukan.
fungsi tabungan selanjutnya adalah dalam upaya pengerahan modal dalam negeri. dan modal yang berasal dalam negeri berasal dari tiga sumber yaitu tabungan sukarela masyarakat, tabungan pemerintahan.
1.     tabungan sukarela masyarakat
penanaman modal merupakan salah satu kebijakan penting yang diperlukan dalam mempercepat lajunya pembangunan. salah satu syarat untuk mewujudkan hal ini adalah dengan meningkatkan tabungan masyarakat. tersedianya tabungan yang cukup akan menurunkan suku bunga dan pengurangan suku bunga akan meningkatkan pembentukan modal. yang dimaksud dengan tabungan suka rela masyarakat adalah bagian pendapatan yang diterima masyarakat yang secara sukarela tidak digunakan untuk konsumsi. masyarakat menggunakan bagian pendapatan tersebut untuk beberapa tujuan: disimpan saja tanpa digunakan, ditabung di badan-badan keuangan, dipinjamkan kepada anggota masyarakat lainnya, digunakan untuk penanaman modal yang tidak produktif. berbagai macam penggunaan ini memberikan efek yang berbeda kepada usaha menciptakan pembangunan ekonomi.
apabila masyarakat menyimpan tabungan secara tunai, negara tidak akan memperoleh tambahan dana yang diperlukan untuk mempercepat laju pembangunan. dengan demikian tabungan yang disimpan dalam bentuk tunai tidak akan memberikan sumbangan kepada kegiatan pembangunan.
dalam masyarakat yang masih tradisional dan di daerah-daerah pertanian, tabungan yang tercipta terutama digunakan untuk dipinjamkan kepada anggota masyarakat yang lain atau ditanamkan dalam kegiatan yang tidak produktif seperti membeli tanah, bangunan dan rumah. penggunaan tabungan secara demikian tidak akan memberikan sumbangan apa pun kepada usaha pembangunan. tabungan masyarakat baru akan memberikan sumbangan kepada usaha pembangunan apabila:
·       para peminjam menggunakan tabungan secara produktif, yaitu modal yang mereka pinjam akan digunakan untuk menaikkan produksi barang dan jasa dalam masyarakat
·       tabungan dialirkan kebadan-badan keuangan dan selanjutnya badan-badan keuangan meminjamkannya kepada para pengusaha yang ingin melakukan penanaman modal yang produktif.
2.     tabungan pemerintah
tabungan pemerintah merupakan kelebihan pendapatan pemerintah dari pajak dan sumber-sumber lainnya, setelah pendapatan itu digunakan untuk pengeluaran rutin. dengan meningkatnya pendapatan dari pajak ataupun sumber keuangan pemerintah lainnya. modal yang akan ditabung akan lebih banyak lagi sehingga hal tersebut berfungsi dalam rangka membiayai pembangunan. begitu juga, menaikkan pajak kekayaan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan dari pajak adalah sejalan dengan tujuan untuk menaikkan tingkat penanaman modal apabila pajak kekayaan tersebut akan mengurangi kecendrungan masyarakat melakukan penanaman modal yang bersifat spekulatif. kadang kenaikan pendapatan dari pajak juga bisa menurunkan gairah untuk menanamkan modal dan menabung.
selain mengerahkan modal yang diperoleh dari fungsi tabungan itu sendiri, pembentukan modal juga disini berbentuk penggalakan tabungan. penggalakan tabungan juga akan memecahkan masalah peningkatan tabungan. penggalakan tabungan memerlukan upaya bersama dalam bentuk penerangan dan pendidikan sosial. menabung merupakan masalah kebiasaan yang ditanamkan melalui penerangan. penduduk dapat dibujuk untuk menabung demi kepentingan mereka sendiri atau kepentingan keluarga mereka. menerbitkan sertifikasi tabungan dalam bentuk surat obligasi pemerintah dan tunjangan pemerintah yang memberikan sukubunga tinggi mungkin juga membantu di dalam menggalakkan tabungan. ransang lebih jauh untuk menabung dapat berbentuk hadiah bisnis, hadiah lotre dan pembebasan pajak bagi pembelian obligasi pemerintah.







sebagaimana hakikat dari tabungan adalah menyimpan sebagian kekayaan yang merupakan sisa dari mengkonsumsi barang dan jasa. dalam hal ini bukan saja menyimpan kekayaan dalam bentuk uang saja namun juga dalam bentuk investasi tanah, bangunan, barang modal, yang produktif